Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengeluarkan kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM). MBKM memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk menentukan perkuliahan atau melakukan pembelajaran di luar kampusnya selama maksimal 2 semester. Untuk implementasi program MBKM, maka Program Sarjana (PS) Pariwisata UIB melakukan peninjauan kurikulum untuk dapat mendukung program ini. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 08 Juli 2021, dengan narasumber Dr. Diena M. Lemy, A.Par., MM dari Universitas Pelita Harapan (UPH). Kegiatan ini dihadiri oleh 90 peserta yang berasal dari universitas, sekolah tinggi, institut, akademi yang berada di seluruh Indonesia.

Pada kegiatan ini Bu Diena menjelaskan bagaimana UPH mencoba untuk melakukan proses peninjauan kurikulum untuk mendukung program MBKM. UPH akan melakukan implementasi untuk kegiatan pertukaran pelajar, dengan tujuan melakukan pembelajaran lintas kampus di dalam dan luar negeri, mahasiswa akan tinggal bersama dengan keluarga di kampus tujuan, wawasan mahasiswa tentang ke-Bhinneka Tunggal Ika akan makin berkembang, persaudaraan lintas budaya dan suku akan semakin kuat. Bentuk pembelajaran yang dapat diambil mahasiswa untuk menunjang terpenuhinya capaian pembelajaran baik yang sudah tertuang dalam struktur kurikulum program studi maupun pengembangan kurikulum untuk memperkaya capaian pembelajaran lulusan yang dapat berbentuk mata kuliah pilihan.

Program lainnya yang akan di implementasi oleh UPH adalah magang industri, magang dilakukan setelah mahasiswa menyelesaikan semester 4, yaitu dapat dilaksanakan pada semester 5-6 dengan durasi waktu 6 bulan – 1 tahun dengan pengakuan sks sebanyak 20-40 sks. Untuk pelaksanaan magang diberlakukan ketentuan khusus yang harus diikuti dan dipatuhi oleh setiap mahasiswa. Peninjauan kurikulum yang dilakukan oleh UPH adalah tidak mengganti kurikulum secara keseluruhan, tapi menyesuaikan dengan program MBKM yang akan dijalankan. Konversi penilaian dilakukan saat program selesai dijalankan.